Jakarta
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 06 Nov 2021 - 22:24:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Faunaland Ancol Siap Menerima Wisatawan

tscom_news_photo_1636212295.jpg
Faunaland (Sumber foto : ist)

Faunaland siap menerima wisatawansetelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi DKI Jakarta diturunkan menjadi level satu.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, pelonggaran aturan pada PPKM level satu, yakni diizinkannya kunjungan wisatawan ke tempat rekreasi hingga 75 persen adalah kabar baik.

"Bagi kami ini berita baik, tapi kami selalu mengingatkan pengunjung untuk bijak berwisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, agar rekreasi tetap aman, sehat, dan menyenangkan," katanya.

Sebelumnya, manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah membuka sejumlah wahana rekreasi untuk pengunjung dengan kriteria sudah mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama sejak 14 Oktober 2021.

Wahana yang telah dibuka adalah, Sea World pada pukul 10.00-16.00 WIB, Taman dan Pantai Ancol pukul 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi pukul 0.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra pukul 09.30-16.30 WIB, Allianz Ecopark pukul 07.00-17.00 WIB, Pasar Seni Ancol pukul 06.00-20.00 WIB, dan Gondola pukul 09.00-18.00 WIB.

Di sisi lain, manajemen Taman Impian Jaya Ancol belum mengizinkan aktivitas seperti berenang di pantai serta wahana permainan air Atlantis Water Adventure.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 Corona Virus Disease 2019 serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 676 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 Corona Virus Disease 2019 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Protokol kesehatan (prokes) dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 telah diterapkan sejak Ancol membuka kembali kunjungan wisata di masa pandemi, pada 14 Oktober lalu.

Penerapan prokes di Ancol, mulai dari pembelian tiket secara daring melalui situs www.ancol.com. "Pemasanan tiket secara daring ini untuk menghindari kerumunan serta pengunjung bisa mengatur jadwal kunjungan. Sedangkan pengelola dapat mengatur kuota kunjungan," katanya

Kemudian, sebelum berkunjung ke Ancol, salah satu yang perlu diperhatikan juga adalah wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Dengan aplikasi tersebut, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (barcode) di pintu gerbang masuk Ancol untuk menunjukkan status sudah vaksin dengan warna indikator pada aplikasi PeduliLindungi wajib berwarna hijau atau kuning.

Pengukuran suhu tubuh tetap dijalankan di Pintu Gerbang Ancol. Pengunjung anak-anak di bawah usia 12 tahun sudah boleh berekreasi di area Taman Impian Jaya Ancol, asal tetap wajib didampingi oleh orang tua yang telah menerima vaksin COVID-19, minimal dosis pertama.
RSS

tag: #ancol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...