Jakarta
Oleh untung ss pada hari Kamis, 18 Jun 2015 - 04:58:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Jabatan RT dan RW Dibatasi Seperti Presiden

5jakarta pagi.jpg
Jakarta Menjelang Pagi (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak ada lagi ketua RT maupun ketua RW di Jakarta yang menjabat seumur hidup. Perlu ada penyegaran agar lingkungannya berubah.

Pemprov DKI Jakarta akan membatasi pengurusan RT/RW maksimal hanya dua periode saja. Periodesasi ini sama dengan pembatasan masa jabatan presiden yang hanya bisa dipilih dua kali saja.

"Dulu tidak ada batas waktu, sekarang hanya dua periode. Minimal pendidikan lulus SMP. RT maupun RW harus bisa mengikuti perubahan dan persyaratan ini," ujar Bambang Sugiyono, Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Rabu (17/6).

Bambang menyebutkan sosialisasi terkait pembatasan masa jabatan RT/RW tersebut sudah dilakukan di seluruh wilayah. Untuk RT/RW yang belum berakhir masa tugasnya, pihaknya menunggu periodesasinya habis terlebih dahulu.

Untuk meningkatkan kinerja RT/RW, pihaknya juga melakukan pembinaan administrasi dan keuangan. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168/ 2014 tentang Pedoman RT/RW.

"Pembinaan keuangan operasional RT/RW diharapkan agar pengurus dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi," katanya.(ss)

tag: #RT RW dibatasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...