Jakarta
Oleh untung ss pada hari Jumat, 19 Jun 2015 - 04:50:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Surat Izin Melaut Belum Selesai, Nasib Nelayan Terancam

21nelayan demo.jpg
Nelayan di Semarang Demo beberapa waktu lalu (Sumber foto : dok teropongsenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Surat Izin Menangkap Ikan tak kunjung selesai, ratusan nasib nelayan di Jakarta Utara terancam. Sebagian mereka sekarang bekerja serabutan untuk menyambung hidup.

"Ada yang jadi kuli angkut di pelabuhan, atau jadi kuli bangunan untuk bertahan karena sudah tiga bulan tidak bisa melaut," kata M Yusuf satu nelayan, Kamis (18/06/2015).

Mereka sudah mengurus surat izin menangkap ikan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Jakarta Utara tiga bulan lalu. Tapi sampai kini belum rampung juga. Para nelayan khawatir kalau memaksakan diri melaut tanpa surat izin dianggap nelayan liar hingga ditangkap dan ditahan.

Yan Winata Sasmita, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta berharap izin penangkapan ikan segera dikeluarkan. Karena sekarang ini nasib mereka seperti digantung.

Kepala Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mendengar adanya ratusan nelayan belum memiliki izin melaut. Bahkan pihaknya sempat didatangi nelayan yang mempertanyakan perizinan itu. "Tapi kami itu wewenang PTSP bukan kami,” katanya.(ss)

tag: #surat izin melaut nelayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...