JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Surat Izin Menangkap Ikan tak kunjung selesai, ratusan nasib nelayan di Jakarta Utara terancam. Sebagian mereka sekarang bekerja serabutan untuk menyambung hidup.
"Ada yang jadi kuli angkut di pelabuhan, atau jadi kuli bangunan untuk bertahan karena sudah tiga bulan tidak bisa melaut," kata M Yusuf satu nelayan, Kamis (18/06/2015).
Mereka sudah mengurus surat izin menangkap ikan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Jakarta Utara tiga bulan lalu. Tapi sampai kini belum rampung juga. Para nelayan khawatir kalau memaksakan diri melaut tanpa surat izin dianggap nelayan liar hingga ditangkap dan ditahan.
Yan Winata Sasmita, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta berharap izin penangkapan ikan segera dikeluarkan. Karena sekarang ini nasib mereka seperti digantung.
Kepala Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara, Una Rusmana mendengar adanya ratusan nelayan belum memiliki izin melaut. Bahkan pihaknya sempat didatangi nelayan yang mempertanyakan perizinan itu. "Tapi kami itu wewenang PTSP bukan kami,” katanya.(ss)