Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 00:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Minta Taksi Uber Daftarkan Perusahaannya Secara Resmi

25Uber-2.jpg
Aplikasi Mobile Taksi Uber (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Taksi Uber diminta mendaftarkan perusahaannya secara resmi. Demikian menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).

"Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," kata Ahok.

Permintaan Ahok ini diakuinya sebagai bentuk perlindungan kepada warga Jakarta. Menurut Ahok, jika kantor Taksi Uber jelas keberadaannya, maka warga yang melaporkan keluhan bisa mendatanginya.

"Kalau ada keluhan warga yang memakai jasa Anda, kita bisa nyari," ucapnya.

Untuk diketahui, Taksi Uber ini menyediakan layanan sewa mobil yang bisa dipesan melalui aplikasi mobile Uber. Armada yang disewakan terkategorisasi mobil mewah, diantaranya Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #taksi Uber  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...