JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Taksi Uber diminta mendaftarkan perusahaannya secara resmi. Demikian menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).
"Saya bukan tidak suka Uber, saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana? Pajak bayarnya semua jelas," kata Ahok.
Permintaan Ahok ini diakuinya sebagai bentuk perlindungan kepada warga Jakarta. Menurut Ahok, jika kantor Taksi Uber jelas keberadaannya, maka warga yang melaporkan keluhan bisa mendatanginya.
"Kalau ada keluhan warga yang memakai jasa Anda, kita bisa nyari," ucapnya.
Untuk diketahui, Taksi Uber ini menyediakan layanan sewa mobil yang bisa dipesan melalui aplikasi mobile Uber. Armada yang disewakan terkategorisasi mobil mewah, diantaranya Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class. (mnx)