JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo diminta memperbaiki koordinasi dan komunikasinya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini menyusul perbedaan pendapat antara keduanya dalam menyikapi masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya dengan JK, Jokowi juga diminta memperbaiki komunikasi dan koordinasi dengan menteri dalam kabinetnya. Jangan sampai ketika menyampaikan kebijakan ke publik, Jokowi dan orang-orang di sekitarnya berseberangan.
"Secara keseluruhan koordinasi dan komunikasi publik pemerintahan Jokowi-JK harus diperbaiki," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, dalam konteks revisi UU KPK, Jokowi mestinya bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ke publik. Jika mau, Jokowi bisa langsung memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk mencabut UU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
"Kalau Jokowi mau mengambil kebijakan sebaiknya tinggal perintahkan Yasonna untuk putar haluan, tapi bukan Tim Komunikasi Presiden yang bicara ke publik sehingga antara satu elemen pemerintahan dengan elemen lainnya dibaca publik sehingga terjadi perbedaan," jelas politikus PPP tersebut. (iy)