JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Pemeriksaan ini dilakukan kemarin, Senin (22/6/2015).
Ketiga legislator daerah yang diperiksa adalah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, yaitu Asraf Ali, Iman Satria, dan Lucky Satrawirya.
Asraf yang diperiksa sebagai saksi mengaku baru mengetahui telah terjadi penyelewengan dalam pengadaan UPS melalui pemberitaan media. Sementara, menurutnya, satuan kerja perangkat daerah DKI Jakarta yang menjadi inisiator pengadaan penyimpan daya tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Dugaan korupsi ini UPS dalam Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI Jakarta ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) saat melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Februari 2015 silam. Ahok menduga ada anggaran yang digelembungkan dalam pengadaan alat tersebut. (mnx)