JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk menilai apa yang dikatakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah sangat tepat terkait revisi UU KPK dibanding pernyataan Presiden Joko Widodo. Sebab, selama ini KPK dengan mudah sekali mentersangkakan seseorang tanpa disertai bukti yang kuat.
Oleh karenanya, menurutnya, revisi KPK sudah layak segera direvisi guna menjadikan lembaga antirasuah tersebut objektif.
"Saya lebih setuju apa yang dikatakan Pak Jusuf Kalla, karena revisi ini untuk memperkuat KPK bukan memperlemah. Karena standar mentersangkakan KPK tidak pernah valid," kata Rufinus kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Anggota Komisi II DPR ini pun meminta ke depan KPK harus berbenah setelah tiga kali kalah oleh orang yang ditersangkakan sendiri dalam praperadilan. Tiga tersangka KPK yang menang di praperadilan adalah Komjen Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajuddin, dan Hadi Purnomo.
"Kenapa kaya gini, kok bisa. Berarti kan ada prosedur yang salah," tukasnya. (iy)