Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 29 Nov 2023 - 18:05:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Caleg Partai Garuda yang Terpilih Menjadi Anggota Dewan Tidak Tepati Janji Laporkan

tscom_news_photo_1701255922.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sering kita mendengar omongan masyarakat bahwa mereka sudah muak melihat caleg. Ketika kampanye, berjanji setinggi langit, ketika sudah terpilih, lupa akan janjinya. Masyarakat hanya bisa sakit hati, marah karena merasa dibohongi, tapi tidak bisa menghukum yang berjanji.

Kami yakinkan pada masyarakat bahwa caleg Partai Garuda tidak akan mengumbar janji kosong, janji yang tidak bisa ditepati. Kami adalah produk masyarakat yang juga muak melihat caleg yang berjanji tapi tidak ditepati.

Lalu bagaimana jika keyakinan itu tidak terjadi? Apa garansinya?

Hari ini Partai Garuda merilis Nomer Whatsapp khusus dan alamat email khusus ke masyarakat, untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomer 0812-9517-0269 dan alamat Email callcenter@partaigaruda.org

Masyarakat rekam sebagai bukti semua janji para caleg Partai Garuda ketika dalam kampanye, baik suara, video atau dengan membuat perjanjian tertulis, dimana ketika mereka terpilih menjadi anggota Dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami via chat Whatsapp atau email dan lampirkan semua bukti, untuk kami mintai pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti.

Tidak ada kerugian bagi Partai Garuda terkait hal ini, karena Partai Garuda hanya mengganti anggota dewan yang terbukti tidak menepati janji kampanye, bukan kehilangan jumlah kursi dewan. Tapi kami yakinkan bahwa, Caleg Partai Garuda tidak akan menyampaikan janji kosong, janji yang tak bisa ditepati.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Lainnya
Opini

MINYAK, DARAH, DAN STANDAR GANDA | Dari Teheran ke Jakarta: Ketika Perang Besar Dimainkan, Indonesia Dipaksa Membayar

Oleh Tim Redaksi TeropongSenayan
pada hari Kamis, 26 Mar 2026
Ledakan pada 28 Februari 2026 di Iran bukan sekadar dentuman militer. Ia adalah suara retaknya sebuah tatanan dunia. Serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel itu membuka satu kenyataan ...
Opini

Menutup Lima Jalur Haram Karier Pejabat: Ujian Awal Pemerintahan Prabowo

Di negeri yang konon menjunjung tinggi demokrasi dan meritokrasi, kita justru menyaksikan ironi yang berulang: jabatan publik tidak lagi menjadi hasil dari kompetensi, integritas, dan rekam jejak, ...