JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun dan sejumlah tokoh menjenguk pedagang kaki lima (PKL) tersangka penyerang Satpol PP pada kerusuhan Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya.
“Kita tadi dengan beberapa tokoh dan kuasa hukum mendatangi Edi Mendra, PKL sepatu di Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Ali lewat sambungan telepon kepada TeropongSenayan, Jumat (26/6/2014).
Beberapa tokoh yang ikut menyambangi Edi Mendra adalah Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Keadilan Bursah Zarnubi, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta M Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Abdullah Rasyid, serta didampingi kuasa hukum Syamsul Bahri.
Menurut Ali, kedatangannya dengan para tokoh ini hanya untuk memastikan kondisi dari PKL yang ditahan ini baik-baik saja. Bahkan, ia dan beberapa tokoh menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan yang akan diajukan pada Sabtu (27/6/2015) pagi.
“Beberapa tokoh bersama Ketua Umum DPP APKLI menjaminkan diri untuk melakukan penangguhan penahanan mengingat yang bersangkutan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, memiliki dua anak dan istrinya sedang hamil satu bulan,” katanya.
Penangguhan penahanan ini akan diajukan tak hanya untuk Edi Mendra, tetapi juga untuk tersangka Armonta Supardi PKL sandal yang ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, penahanan PKL Monas ini akibat kisruh yang terjadi antara PKL dan Satpol PP yang tak berkesudahan dan berujung pada penyerangan PKL Monas pada Sabtu (20/6/2015). (mnx)