JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Eks Komisaris PT Pertamina Persero Basuki Tjahja Purnama alias Ahok rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kamis,(13/3/2025).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya
menyambut baik dipanggilnya Politikus PDIP itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Dipanggilnya Pak Ahok ke Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum yang amat berharga secara hukum bagi Pak Ahok untuk menyampaikan semua fakta hukum yang dia tahu dan alami kepada aparat penegak hukum,” tegas Asep, Jumat,(14/3/2025).
Menurutnya, pemanggilan Ahok oleh Kejagung perlu dilakukan demi kepentingan pro-justitia dan melakukan perbaikan fundamental di Pertamina yang kemarin telah dirusak oleh permufakatan jahat para mafia itu.
“Bukti kecintaan kepada Pertamina, pemerintah, rakyat dan bangsa Indonesia dapat ditunjukan oleh Pak Ahok dengan cara membongkar kejahatan luar biasa itu,” jelas dia.
Asep berharap, agar saat pemeriksaan Ahok dapat menyampaikan seluruh hal yang dia alami dan dia ketahui selama menjabat sebagai Komut di Pertamina seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya kepada Kejagung.
“Apalagi, tempus delictinya kan terjadi pada saat Pak Ahok menjabat sebagai Komut. Dalam kapasitasnya sebagai Komut, Pak Ahok tentu harus menyampaikan bahwa tugas yang dilakukan sudah fit & proper dengan kewenangannya,” tandas Asep.