Oleh Ziyad Falahi pada hari Rabu, 02 Apr 2025 - 14:12:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Disabilitas Menteri atau Menteri Disabilitas

tscom_news_photo_1743577949.jpg
(Sumber foto : )

Indonesia masih sering memandang curriculum vitae sebagai simbol status sosial, bukan sebagai rekam jejak kompetensi. Banyak pejabat yang ingin menjabat kembali demi membangun citra sebagai tokoh yang dipercaya negara. Di sisi lain, kader-kader potensial harus menunggu giliran karena posisi masih dikuasai oleh tokoh-tokoh lama yang enggan memberi ruang bagi regenerasi.

Kekuasaan tidak selalu harus ditandai dengan eksistensi di panggung publik, tetapi sering kali lebih berpengaruh melalui kendali di balik layar. Namun, ambisi yang berlebihan tanpa inovasi justru menciptakan stagnasi dalam kebijakan, termasuk dalam hilirisasi industri. Banyak pemimpin yang gagal memahami esensi dari hilirisasi, seperti dalam kasus bahan bakar Pertalite yang lebih ideal jika dialokasikan sepenuhnya untuk industri hilir ketimbang sekadar konsumsi masyarakat.

Kabinet yang terlalu gemuk juga berdampak pada efektivitas pemerintahan. Keinginan Prabowo Subianto untuk menunjuk menteri dari kalangan penyandang disabilitas untuk posisi tertentu akhirnya tidak terealisasi. Dalam konteks sejarah, Gus Dur sering dikultuskan sebagai pemimpin dengan disabilitas yang dianggap memiliki keistimewaan, sementara penyandang disabilitas lain jarang mendapat kesempatan yang setara dalam pemerintahan.

Lebih jauh, banyak pejabat yang diangkat berdasarkan faktor kedekatan politik daripada kapabilitas. Praktik nepotisme masih menjadi penyakit laten, meskipun para pemimpin mengklaim memiliki pemerintahan yang sehat. Akibatnya, banyak posisi strategis diisi oleh individu yang tidak siap secara kompetensi, termasuk dalam birokrasi maupun sektor bisnis negara.

Dalam pencarian figur berprofil tinggi untuk kabinet, Prabowo masih menghadapi tantangan besar. Tidak sedikit pejabat yang memiliki latar belakang pendidikan kurang memadai untuk memimpin kementerian yang membutuhkan keahlian teknis. Sebagai contoh, institusi seperti TNI masih enggan berkompetisi secara terbuka dengan sipil dalam mekanisme seleksi jabatan. Konsekuensinya, beberapa institusi bisnis negara pun mengalami kerugian karena tidak memiliki target penerimaan yang jelas serta figur kepemimpinan yang benar-benar teruji.

Perbaikan sistem rekrutmen dan pengisian jabatan publik yang lebih transparan dan berbasis kompetensi menjadi agenda mendesak. Tanpa reformasi ini, pemerintahan ke depan berisiko mengalami stagnasi akibat keterbatasan figur yang mampu membawa perubahan nyatabagibangsa.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Lainnya
Opini

Peran Intelijen Di Negeri Sendiri Sebagai Problem Solving Bukan Problem Taking

Oleh Sri Radjasa
pada hari Rabu, 02 Apr 2025
Era orde baru meninggalkan legacy intelijen, dengan stigma sebagai alat represif penguasa terhadap kelompok oposisi dan menyebar teror untuk menciptakan rasa takut publik. Kekuasaan orde baru, telah ...
Opini

Mengapa Presiden Prabowo Diseret-Seret ke Pasar?

Ketika harga saham mengalami penurunan signifikan, bahkan disamakan dengan situasi krisis 1998, para pelaku pasar menghadapi kegelisahan besar. Namun, berbeda dengan kondisi pada 1998, masyarakat ...