JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta Selatan akan melakukan penyegelan terhadap markas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan. Hal ini untuk meredam permusuhan dan mengantisipasi munculnya gerakan radikal.
"Mereka kami sarankan untuk beribadah di masjid terdekat," ujar Kepala Bakesbangpol Jakarta Selatan Moh Matsani, Rabu (8/7/2015).
Menurut Matsani, pihaknya sudah melakukan komunikasi persuasif agar JAI tak berkegiatan di markasnya, karena dinilai telah meresahkan masyarakat luas.
Ia melanjutkan, aktivitas JAI di Jalan Bukit Duri ini telah berlangsung selama 10 tahun. Sementara jamaah yang datang mayoritas berasal dari luar Jakarta, seperti dari Bekasi, Bogor dan Sukabumi.
Sementara, awal mula munculnya JAI di Jalan Bukit Duri, menurut Matsani, dulu ada satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya. Namun, rumah itu berubah fungsi dari tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
”Rumah itu telah menyalahi aturan, dari fungsi rumah tempat tinggal dijadikan rumah ibadah," pungkasnya. (mnx)