JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan dirinya tak melarang para pendatang baru untuk bekerja di Jakarta. Demikian disampaikannya di Balaikota, Rabu (22/7/2015).
"Saya katakan, Jakarta tidak melarang pendatang, ini Ibu Kota kok," katanya.
Menurut Ahok, pendatang bukanlah beban bagi pemerintah provinsi (pemprov) DKI. Karena, kata Ahok, jika para pendatang tidak mendapatkan pekerjaan, maka mereka harus siap untuk dipulangkan.
"Sebab, tak memiliki pekerjaan berarti tidak bisa mendapat identitas diri dari pemerintah DKI," ujar Ahok.
Untuk diketahui, hampir setiap tahun setelah lebaran, pendatang baru datang berbondong-bondong ke Jakarta. Sementara tahun ini, diperkirakan ada sekitar 70 ribu orang dari daerah yang akan tiba di Jakarta.
"Asal tidak bikin lapak sembarang saja, boleh," pungkas Ahok. (mnx)