JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan mulai melakukan seleksi tahap tiga para Capim KPK yang lolos seleksi tahap dua. Ada 48 calon yang akan mengikuti tes dengan agenda psikotes dan bahasa Inggris.
"Kemudian Selasa akan ada simulasi dan leaderless group discussion, wawancara, dan presentasi," kata juru bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti S. Alisjahbana, ketika dihubungi, Senin (27/7/2015).
Menurut Betti, dari rangkaian tes dua hari tersebut, Pansel akan mengukur potensi yang terdiri atas kecerdasan, cara kerja, potensi kerja, hubungan sosial, kepribadian, dan integritas. Mereka juga akan mengukur kompetensi manajerial dan kompetensi inti sesuai yang dibutuhkan untuk memimpin KPK.
"Kami melibatkan asesor psikolog, asesor bidang sumber daya manusia atau manajemen, dan asesor bidang hukum," ujar Betti.
Selain menguji potensi dan kompetensi, Betti mengaku Pansel sudah mulai melakukan penelusuran rekam jejak bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Keuangan, dan masyarakat sipil. Mereka juga melibatkan masyarakat dalam proses seleksi ini untuk memberikan tanggapan melalui http://capimkpk.setneg.go.id.
"Tanggapan hendaknya dilengkapi dengan data/informasi penunjang serta identitas dan nomor kontak pemberi tanggapan agar kami bisa melakukan verifikasi bila diperlukan," tuturnya.
Panitia Seleksi telah meloloskan 48 pendaftar dalam tahapan seleksi. Para calon yang lolos antara lain terdiri atas sembilan penegak hukum (jaksa, hakim, polisi), delapan akademisi, enam orang dari korporasi, lima dari KPK, empat auditor, empat dari lembaga negara dan lima pegawai negeri sipil.(yn)