Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 15:45:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tarif Parkir di Jakarta Naik Per 1 Agustus 2015

91tarif_parkir_dki.jpg
Akun Twitter UP Perpakiran DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan tarif parkir per 1 Agustus 2015. Demikian menurut pesan yang dilansir akun media sosial Twitter UP Perpakiran DKI @upparkirdki.

Menurut mereka, berdasarkan Pergub Nomor 179 Tahun 2013, biaya parkir yang baru adalah sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan berjenis sedan, jip, minibus, pikap dan sejenisnya. Sedangkan untuk kendaraan roda dua tarifnya menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 1 ribu untuk sepeda kayuh. Sementara untuk bus, truk dan sejenisnya dikenakan biaya Rp 8 ribu.

Tarif tersebut berlaku untuk satu kali parkir dan hanya diterapkan pada tempat-tempat parkir yang berada di sisi jalan (on-street parking), yang belum diatur dengan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE). Sedangkan untuk kendaraan yang parkir di wilayah yang sudah diatur dengan TPE, maka tarif yang berlaku sifatnya progresif, sesuai dengan lamanya pemilik memarkir kendaraan. (mnx)

tag: #Jakarta  #Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...