Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 15:45:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Tarif Parkir di Jakarta Naik Per 1 Agustus 2015

91tarif_parkir_dki.jpg
Akun Twitter UP Perpakiran DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan tarif parkir per 1 Agustus 2015. Demikian menurut pesan yang dilansir akun media sosial Twitter UP Perpakiran DKI @upparkirdki.

Menurut mereka, berdasarkan Pergub Nomor 179 Tahun 2013, biaya parkir yang baru adalah sebesar Rp 5 ribu untuk kendaraan berjenis sedan, jip, minibus, pikap dan sejenisnya. Sedangkan untuk kendaraan roda dua tarifnya menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 1 ribu untuk sepeda kayuh. Sementara untuk bus, truk dan sejenisnya dikenakan biaya Rp 8 ribu.

Tarif tersebut berlaku untuk satu kali parkir dan hanya diterapkan pada tempat-tempat parkir yang berada di sisi jalan (on-street parking), yang belum diatur dengan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE). Sedangkan untuk kendaraan yang parkir di wilayah yang sudah diatur dengan TPE, maka tarif yang berlaku sifatnya progresif, sesuai dengan lamanya pemilik memarkir kendaraan. (mnx)

tag: #Jakarta  #Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...