JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Alih-alih digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) malah digunakan untuk karaoke. Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman yang menemukan penyelewengan penggunaan KJP atas informasi Bank DKI.
"Hal yang terjadi informasi dari Bank DKI terjadi penyalahggunaan kartu, yakni dipergunakan untuk melakukan belanja non pendidikan," kata Arie di Balaikota, Senin (3/8/2015).
Menurut Arie, data Bank DKI menunjukkan sejumlah transaksi non pendidikan yang dilakukan beberapa tempat, seperti karaoke, toko mas, restoran, SPBU dan toko elektronik. Nilai yang digunakan juga cukup fantastis yakni mencapai Rp 700 ribu.
"Dengan adanya fakta-fakta ini, kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi," ucap Arie.
Sementara itu, pihak Bank DKI menyebutkan pihaknya telah menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membatasi penggunaan dana KJP. Namun ketika diperbolehkan untuk digunakan di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC), maka pembatasan sulit dilakukan.
"Kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp 50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk non tunai tidak bisa kendalikan seperti ketika berbelanja di karaoke," pungkas Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi. (mnx)