Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 10:41:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Aplikasi Safety Pin Untuk Keamanan Perempuan Jakarta

68perempuan_di_angkutan.jpg
Perempuan di Angkutan Umum (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aplikasi Safety Pin akan diperkenalkan kepada kaum perempuan di Jakarta. Aplikasi ini berfungsi sebagai penanda wilayah yang kerap rawan kejahatan terhadap perempuan.

"Tinggal beri kode saja jika ada perempuan yang merasa dilecehkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Senin (3/7/2015).

Ahok menjelaskan, laporan ini akan masuk ke dalam aplikasi smart city yang sedang dikembangkan Jakarta. Notifikasi wilayah rawan kejahatan akan terbaca dan segera dieksekusi oleh pejabat setempat, seperti camat, lurah, maupun petugas keamanan untuk mengawasi daerah tersebut.

"Pejabat yang ada di wilayah ini harus berfungsi sebagai manajer area yang ikut mengawasi daerah mereka," kata Ahok. Aplikasi ini ditargetkan Ahok dapat diunduh pada Oktober 2015.

Untuk diketahui. aplikasi Safety Pin ini dikembangkan pertama kali di India. Saat ini, aplikasi Safety Pin sedang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #Safety Pin  #keamanan perempuan di jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...