Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 04 Agu 2015 - 10:57:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkumpul Denda Rp 39 Juta dari Para Pelanggar Perda

85PN_Jaksel.jpg
Persidangan di PN Jakarta Selatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Selama Januari-Juli 2015, sebanyak 368 perkara dari 624 perkara pelanggar peraturan daerah (perda) disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Berkas perkara di antaranya kebersihan, kependudukan, minuman keras dan pelanggar ketertiban umum para pedagang kaki lima (PKL)," ujar Kepala Seksi Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Selatan Bambang Budiwibowo, Senin (3/8/2015).

Hasil dari persidangan tersebut, menurut Bambang, terkumpul denda sebesar Rp 39 juta. Denda ini dimasukkan ke dalam kas negara.

"Denda berdasarkan pada tingkat kesalahan, denda biaya perkara masuk dalam kas negara," ujarnya.

Menurut Bambang, pihaknya dapat menaikkan denda kepada para pelanggar untuk memberikan efek jera. Jika sampai dua kali sidang, maka denda bisa mencapai Rp 250 ribu.

“Ini cukup efektif terbukti di sepanjang Mampang sudah bersih karena masyarakat yang disidang sudah jera membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Teknisnya, menurut Bambang, tak langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, misalnya dengan memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Namun jika masih dilanggar, maka akan diberikan sanksi berupa denda.

“Personel Satpol PP kami menggunakan pakaian preman akan tangkap tangan warga yang melanggar perda," tandasnya. (mnx)

tag: #Jakarta  #denda pelanggar perda di jakarta  #persidangan di PN jakarta selatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...