JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dokter Indonesia Bersatu, Dr. M. Yadi Permana menegaskan bahwa pemerintah harus bisa bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menangani peserta BPJS Kesehatan yang kini jumlahnya 124 juta jiwa.
Pasalnya, ujar Yadi, bila hanya ditangani oleh rumah sakit pemerintah tidak mungkin bisa ditertangani. Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini perlu berkoordinasi agar tidak ada pasien yang terlantar.
"Kalau dokter rumah sakit pemerintah itu dibayar oleh negara, lalu kalau dokter swasta bagaimana, maka itu pemerintah harus bisa membicarakan masalah ini, misalnya soal pembayaran yang sesuai," kata Yadi dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan' di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2015).
Kendati demikian, Yadi menegaskan kalau kekacauan BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi akibat regulasi yang lemah dan tidak bisa mencakup semua aspek.
"Yang menjadi isu sekarang karena antrian kan. Padahal kita hanya dibayar oleh pemerintah dua ribu dari satu pasien. Kami ingin bekerja sesuai dengan standart kami, sehingga masyarakat dapat pelayanan terbaik," jelasnya.(yn)