JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan bahwa pengubahan aturan BPJS Kesehatan harus benar-benar dipikirkan dengan matang.
Sebab, persoalan yang ada sekarang bukanlah syariah atau finansial, tetapi apakah kebijakan yang sudah diubah nanti bisa sejalan dengan kondisi perekonomian di Indonesia atau tidak.
"Masih perlu kajian yang mendalam, kita tidak bisa lihat satu sisi saja. Tapi, harus melihat semua aspek, agar kebijakan nanti bisa kuat," kata Dede saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Untuk itu, Komisi IX DPR sendiri sudah membentuk tim panitia kerja (Panja) guna mencari akar permasalahan atas carut marut BPJS Kesehatan tersebut.
"Pastinya dalam tim panja itu semua catatan bakal kita kasihkan ke BPJS untuk mencari solusi bersama-sama," ungkapnya.