Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 10 Agu 2015 - 14:22:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Sesalkan Sikap Pemerintah yang tidak Serius Soal Minerba

15tata-kelola-minerba.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saat ini para pelaku bisnis di bidang mineral dan batu bara (Minerba) sedang mengalami ketidakpastian dan banyak mengeluh, terutama terkait perijinan.Pasalnya, perijinan di bidang Minerba, dianggap sejumlah pihak membingungkan karena adanya peraturan yang saling tumpang tindih.

Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman misalnya berpandangan bahwa ketidakpastian di dunia minerba saat ini disebabkan ketidak seriusan pemerintah menangani hal tersebut.

"Menurut saya soal tata kelola disektor minerba harus banyak yang diperbaiki. Salah satunya soal tata perizinannya. Tumpang tindih soal perizinan jadi salah satu faktor penghambat perkembangan bisnis mineral dan batubara di negeri ini," katanya kepadaTeropongSenayandi Jakarta, Senin (10/08/2015).

Seharusnya, kata dia, pemerintah menerapkan perizinan satu atap. Agar tidak banyak tangan dalam mengurus perizinan karena akan menambah pintu birokrasi dan pungli.

"Salah satu memperbaiki tata kelola sektor minerba bisa dilakukan dengan perubahan dan penyerderhanaan regulasi dan perizinan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pemerintah dianggap belum serius mengelola dunia minerba terutama terkait mekanisme perijinan.

"Saya lihat juga begitu, pemerintah pusat dalam hal ini belum melakukan apa-apa untuk memperbaiki masalah perizinan tersebut.Ketidak pekaan pemerintah tersebut akan berdampak bagi iklim bisnis minerba nasional," tandasnya.

Saat ini saja, lanjut dia, banyak pelaku bisnis dibidang minerba yang kesulitan ditengah terpuruknya harga minerba dipasar dunia yang anjlok.

"Dimana jumlah eksport minerba kita merosot dan berimplikasi bagi pendapatan negara.Dan membuat pengusaha lokal akan gulung tikar," tandasnya.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang pro peningkatan produksi minerba dan investasi.

"Caranya bisa melalui Peraturan Pemerintah atau Inpres agar semua stakeholder berkomitmen meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba. Adanya kepastian hukum dan perlindungan investasi menjadi penting dalam sektor minerba agar semua pihak kepentingan investasinya terjamin," tutupnya. (iy)

tag: #minerba  #uu minerba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...