JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus meminta negara agar memulihkan nama baik Antasari Azhar. Sebab Antasari merupakan korban kekuasaan yang sewenang-wenang.
Menurutnya untuk sementara Antasari harus mendapatkan grasi dari presiden.
"Jika nanti sudah di luar tahanan karena mendapat Grasi, maka AA harus mempersiapkan sebuah PK baru dengan bukti-bukti yang memadai," terangnya.
Jika tidak mendapatkan dengan jalan PK maka Negara harus mencari terobosan hukum untuk memulihkan nama baik AA dan. Keluarganya, imbuhnya.
"Misalnya melalui abolisi yang disederhanakan prosedurnya.Misalnya pemberian abolisi tanpa melalui pertimbangan DPR, cukup Presiden sebagai pemegang hak prerogatif memberikan abolisi kepada warganegara yang menjadi korban kekuasaan yang sewenang-wenang," tandasnya.
Lebih lanjut Petrus menyatakan bahwa dirinya optimis di bawah pemerintahan Jokowi, AA akan mendapatkan pengampunan.
"Dilihat dari komentar Presiden melalui Sekneg sepertinya positif AA bisa dapatkan grasi. Presiden Jokowi harus mempraktekan kepemimpinannya tidak untuk balas dendam kepada rezim sebelumnya, hentikan politisasi hukum dan kriminalisasi oleh institusi terhadap orang-orang yang sedang tidak disukai seperti AA dan segera pulihkan nama baik dan hak-hak mereka yang menjadi korban kriminalisasi selama rezim sebelum Jokowi," tegasnya. (iy)