JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) DPR RI Jaka Dwi Winarko membantah bahwa anggaran tujuh proyek DPR sebesar 1,6 triliun merupakan anggaran yang ditetapkan oleh pihak Setjen. Menurutnya anggaran itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Angka itu sebenarnya asalnya dari Kemen PUPR yang sudah melalui audit exicting yang kita lakukan, Jadi DPR cuma serahkan kebutuhan DPR dan yang terjemahkan adalah Kemen PUPR, adapun angka kebutuhan itu keluar dari Ikatan Arsitek Indonesia yang membantu kita," kata dia di Nusantara III DPR RI Jakarta, Selasa (25/08/2015).
Saat ditanya alasan DPR melakukan sayembara soal tujuh proyek DPR yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah, Jaka menegaskan bahwa sayembara dilakukan karena sudah ada komunikasi yang terbangun antara DPR dengan pemerintah sebelumnya.
"Sebetulnya kalau dengan pemerintah hal tersebut sudah ada pembicaraan antara pimpinan dewan dengan presiden untuk komitmen dengan hal tersebut (tujuh proyek-red). Jadi itulah alasan diadakannya sayembara," ungkap dia.
Terkait batalnya penandatanganan prasasti oleh presiden dan gagasan soal penandatanganan prasasti, menurut Jaka gagasan tersebut berasal dari keputusan yang dihasilkan secara bersama-sama ditingkat DPR.
"Soal prasasti, sebenarnya kan hanya melihat museum dan museum itu sebagai titik awal penataan parlemen, kalau soal tandatangan bukan sesuatu yang penting dan ide itu berbicaranya soal putusan secara bersama- sama dan pimpinan yang laksanakan," terang dia.
Saat ini, kata Jaka, dokumen usulan tujuh proyek DPR akan secepatnya disampaikan pada pemerintah.
"Dokumen nantinya akan disampaikan ke Kemenkeu dan Bappenas, kalau enggak salah hari ini disampaikan yang nantinya apakah anggaran sebesar 1,6 triliun itu masuk multiyears atau seperti apa," ungkapnya. (iy)