JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usai penertiban di wilayah Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bergeser melakukan penertiban ke wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah ini tentu saja Bukit Duri, dan kemungkinan Taman BMW," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kukuh Hadi Santoso seperti dikutip dari Kompas, Rabu (26/8/2015).
Namun penertiban tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Kukuh, pihaknya sedang menunggu penyediaan tempat tinggal pengganti berupa rumah susun untuk warga yang akan direlokasi.
"Kita harus mentaati protap tersebut. Itu sudah dinyatakan oleh pak Gubernur. Penertiban baru akan dilakukan setelah rusunnya siap," ujarnya.
Untuk diketahui, wilayah Bukit Duri juga berada di bantaran Kali Ciliwung. Penertiban yang akan dilakukan di wilayah ini memiliki tujuan yang sama dengan yang dilakukan di Kampung Pulo, yaitu untuk menormalisasi Kali Ciliwung.
Sementara lahan Taman BMW ditertibkan dalam rangka untuk dijadikan stadion. Hal ini merujuk pada hasil banding pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) pada Juni lalu yang memenangkan PT Buana Permata Hijau. Sehingga, lahan di Taman BMW tercatat menjadi milik Pemprov DKI. (mnx)