Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 29 Agu 2015 - 07:41:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Sepuluh Unit Taksi Uber Ditangkap Tim Gabungan Polda

12taksi-uber.jpg
Taksi Uber (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 10 unit taksi Uber ditangkap dan digiring ke Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kadishub dan Dirlantas Polda.

"Kalau ditemukan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan pemrosesan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya," ujar Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (28/8/2015).

Penangkapan tersebut menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 1991. Iqbal menjelaskan aturan ini berisi aturan-aturan terkait dengan penyelenggaraan kendaraan umum.

Adapun 10 mobil yang ditahan adalah :
1.Mobil Nisan F 1097 DX.
2.Monil Avanza B 2494 TFA .
3.Mobil Avanza B 198 NJW.
4.Mobil Avanza B 1238 TRO.
5.Mobil Avanza B 2543 BFB.
6.Mobil Avsnza B 2147 SFB.
7.Mobil Avanza B 1308 KRP
8.Mobil Xenia B 1766 SIA
9.Mobil Xenia B 1148 SIA.
10.Mobil Zenia B 1402 SIV

tag: #Jakarta  #Taksi Uber  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Aksi Mahasiswa: Akumulasi Kekecewaan dan Momentum Pergerakan

Oleh Ida N. Kusdianti
pada hari Kamis, 20 Feb 2025
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mencuat ke permukaan merupakan refleksi dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan di Indonesia. Jargon "Kampus ...
Jakarta

PENUMPANG GELAP REFORMASI

“Aku berkaca di bening air kolam Kulihat wajahku berubah jadi wajah bunglon Dengan lidah yang selalu menjulur dan menjilat-jilat.” (Isti Nugroho, Monolog Penumpang Gelap ...