Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 09 Sep 2015 - 13:50:52 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Siap Panggil 3 Menteri PDIP Jika Terbukti Langgar Kode Etik

18Surahman-Hidayat.jpg
Surahman Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN ) -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dipastikan akan memproses atas rangkap jabatan yang dilakukan oleh tiga menteri dari PDIP yang sampai saat ini belum ada surat pergantian antar waktu.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, jika ada pelanggaran kode etik maka pihaknya akan memproses masalah ini. Namun sejauh ini belum ada pelaporan atau pengaduan atas tiga menteri yang rangkap jabatan tersebut.

"Bisa diproses apakah ada pelanggaran kode etik. MKD bisa langsung memproses walaupun tidak ada yang menggugat dan melaporkan. Kalau di media sudah banyak yang memberitakan bahwa masyarakat keberatan dengan rangkap jabatan tiga menteri ini," kata Surahman kepada TeropongSenayan, Rabu (9/9/2015).

Namun dirinya belum bisa memastikan pemberian sanksi atas tiga menteri yang rangkap jabatan tersebut.

"Nanti kita lihat sanksi apa yang akan diberikan itu, nanti kita lihat dalam UU," ucapnya.

Politisi PKS ini berjanji akan mengumpulkan bukti-bukti atas masalah ini agar dapat diproses secara cepat di MKD. Apakah benar ada pelanggaran atas rangkap jabatan tersebut.

"Bukti itu berupa keterangan-keterangan dan dokumen-dokumen termasuk keterangan ahli jika itu di perlukan nanti dari situ bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.

Politisi PKS ini berjanji, jika nantinya terbukti ada pelanggaran atas penemuan MKD dari hasil bukti-bukti yang ada, maka tiga menteri yang bersangkutan akan dipanggil secara langsung ke MKD.

"Kita akan panggil yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan," tandasnya.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #mkd  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...