Berita
Oleh Syamsul Bachtiar/Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 16:59:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Isi Surat Menkeu yang Menyetujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

48IMG-20150908-WA0032_1441933434147.jpg
Besaran Persetujuan Menteri Keuangan Terhadap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Beberapa anggota DPR membantah dan tidak tahu kenaikkan tunjangan. Padahal, berdasarkan dokumen yang diperoleh TeropongSenayan, usulan kenaikan itu sudah disetujui Menkeu sejak 9 Juli 2015.

Surat Menkeu itu berupa persetujuan prinsip Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikan Indek Tunjangan DPR RI. Surat ini merespon usulan yang diajukan pihak Setjen DPR RI.

Berdasarkan surat Menkeu tersebut yang mengalami kenaikan adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan bantuan langganan listrik dan telepon.

Memang, persetujuan yang diberikan Menkeu lebih rendah dari usulan. Namun tetap lebih besar dari nilai sebelumnya. Kenaikan tunjangan ini mengundang kritik tajam dari sejumlah kalangan.(ris)

tag: #tunjangan dpr  #menkeu  #setjen dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...