Berita
Oleh Syamsul Bachtiar/Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 16:59:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Isi Surat Menkeu yang Menyetujui Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

48IMG-20150908-WA0032_1441933434147.jpg
Besaran Persetujuan Menteri Keuangan Terhadap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Beberapa anggota DPR membantah dan tidak tahu kenaikkan tunjangan. Padahal, berdasarkan dokumen yang diperoleh TeropongSenayan, usulan kenaikan itu sudah disetujui Menkeu sejak 9 Juli 2015.

Surat Menkeu itu berupa persetujuan prinsip Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikan Indek Tunjangan DPR RI. Surat ini merespon usulan yang diajukan pihak Setjen DPR RI.

Berdasarkan surat Menkeu tersebut yang mengalami kenaikan adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan bantuan langganan listrik dan telepon.

Memang, persetujuan yang diberikan Menkeu lebih rendah dari usulan. Namun tetap lebih besar dari nilai sebelumnya. Kenaikan tunjangan ini mengundang kritik tajam dari sejumlah kalangan.(ris)

tag: #tunjangan dpr  #menkeu  #setjen dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banjir di Cikarang, Brimob Evakuasi Gendong Lansia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 19 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim SAR Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menunjukkan aksi humanis dengan membantu seorang warga lanjut usia yang meminta dipindahkan dari posko pengungsian ...
Berita

Abduh PKB Dorong Kepolisian Gencarkan Patroli Siber untuk Tangani Child Grooming di Media Sosial

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya melalui unit siber, untuk ...