Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 13 Sep 2015 - 16:07:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalur Kereta di Luar Jawa Ketimbang Bangun Kereta Cepat

64images.jpg
Kereta cepat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyarankan agar pemerintah memperbaiki keadaan jalur kereta api di luar pulau Jawa ketimbang berambisi membangun kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Biaya kereta api cepat lebih baik dialihkan untuk membiayai jalur kereta diluar Jawa daripada membangun kereta cepat, Jakarta-Bandung cukup kereta menengah saja," ujar Parlindungan Purba kepada TeropongSenayan usai diskusi dengan tema peta kekuatan ProStatusQuo dan ProRakyat (Daerah) setelah kehadiran Sang Rajawali, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Menurut Parlindungan, jika jalur kereta api di luar pulau Jawa sudah terbangun maka dapat dipastikan pertumbuhan ekonomi akan cepat.

"Kita lihat Amerika Serikat, jalur kereta api dibangun terlebih dulu agar konektivitas ekonomi berjalan sehingga berdampak dengan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Ia menambahkan, anggaran perbaikan jalur kereta api sepanjang 6400 kilometer sudah dipersiapakan pemerintah dengan total anggaran sebesar Rp 113 Triliun.(yn)

tag: #kereta cepat  #proyek kereta cepat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...