JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam penjual hewan kurban. Mereka dilarang berjualan di trotoar .
"Kalau jualan di trotoar kita akan usir. Itu sanksi dan sudah mulai berlaku. Dari tahun lalu juga sudah berlaku, sakarang kita dorong lagi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta DKI, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Ahok mengimbau kepada penjual hewan kurban agar tidak sembarangan membuka lapak. Karena tindakan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Saya kira agama, juga enggak membenarkan kalau merugikan orang. Dan enggak ada agama yang mengajarkan orang untuk melanggar aturan," tegas Ahok.
Menurutnya, seluruh aturan di Indonesia dibuat berdasarkan ajaran agama. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila dasarnya adalah agama.
" Jadi jangan dengan alasan agama, tapi merugikan orang lain," pesan Ahok.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya kurban tahun ini jatuh pada 24 September 2015 hari Kamis. (ss)