Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 07:22:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Panja Pelindo II Temukan Dugaan Pelanggaran Perpanjangan Konsesi JICT

27jict.jpg
Jakarta International Container Terminal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat panitia kerja (Panja) Komisi VI terkait Pelindo II menyatakan bahwa ada dugaan kuat pelanggaran pada perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Dirut Pelindo II RJ Lino kepada asing Hutchison terhadap UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Dalam rapat kali ini sudah ada benang merah. Kita akan panggil pihak-pihak lain untuk memperoleh hasil yang riil," ujar pimpinan rapat panitia kerja (Panja) kasus Pelindo II yang juga wakil ketua komisi VI DPRRI, Heri Gunawan di ruang rapat komisi VI DPR, Rabu (16/9/2015) petang.

Senada dengan Heri, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azzam Natawijaya menenggarai ada upaya pembenaran sepihak oleh RJ Lino. Lino menggunakan alibi peraturan pemerintah tertentu untuk menguatkan keputusannya memperpanjang kontrak JICT kepada perusahaan asing Hutchison.

"Lino itu pakai turunan UU No 17 tahun 2008, yaitu PP Nomor 61 tahun 2009 dan direvisi dengan PP Nomor 64 Tahun 2015," imbuh Azzam.

Padahal, kata Azam, sejumlah pihak telah mewarning bahwa perpanjangan konsesi PT JICT kepada Hutchison dapat menyalahi aturan dan UU. Menurutnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, termasuk juga Kuasa Hukum Pelindo II Soemadipraja Taher mengingatkan supaya Lino tetap berpijak pada aturan dan UU.

Hanya saja, ucap Azzam, Lino tetap saja melanjutkan konsesi tanpa persetujuan Menteri Perhubungan sebagai pemegang hak otoritas konsesi sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

"Jadi kelihatannya ada penyimpangan, seluruh dokumen sudah bicara begitu, Pelindo ini akan mengakali wilayah pelabuhan, mereka juga ngangkangi pemerintah," katanya.(yn)

tag: #kontrak jict  #jict  #panja pelindo ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement