Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 11:58:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Wah, Ternyata Ada 70 TKI Ilegal di Cina

19TKI-Ilegal.jpg
TKI Ilegal (Ilustrasi) (Sumber foto : Ist)

BEIJING (TEROPONGSENAYAN) - Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo mengatakan hingga kini tercatat 70 Tenaga Kerja Indonsia (TKI) ilegal di Tiongkok.

"Ada sebagian masih ditahan kepolisian, ditampung di kantor imigrasi Beijing (enam orang), Tianjin (satu) dan Hebei (dua), serta KBRI Beijing, sebanyak enam orang," katanya, menjawab Antara di Beijing, Jumat (18/9/2015).

Dubes Soegeng menambahkan, umumnya mereka masuk melalui Hong Kong, Shanghai, dan Guangzhou dengan menggunakan visa turis selama 30 hari.

Tiongkok tidak pernah menerima buruh migran dari negara manapun, termasuk dari Indonesia. Selain TKI, banyak pula tenaga kerja asal Filipina yang dipulangkan dari Tiongkok.

"Langkah pencegahan sebenarnya harus dilakukan mulai di Tanah Air. Pemberian paspor harus lebih ketat, dengan melihat profil pemohon paspor dengan lebih jeli, tujuan bepergian yang jelas dan sebagainya. Sehingga tidak banyak WNI yang berstatus ilegal di luar negeri," kata Dubes Soegeng.

Sebagian buruh migran ilegal tersebut dipekerjakan di pabrik (TKW dan laki-laki), mengasuh anak atau orang tua dengan besaran gaji yang dijanjikan oleh agen sebesar 4.000 hingga 5.000 yuan, atau sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Sebagian besar TKI ilegal yang ditampung di KBRI Beijing mengaku tahu jika Tiongkok tidak menerima buruh migran. "Namun, kami butuh penghasilan apalagi anak juga sudah mau kuliah," ungkap HT asal Tangerang (Banten).

HT sebelumnya, pernah menjadi TKW di Taiwan selama 12 tahun. Setelah kembali ke Indonesia, dia diajak sebuah agen pencari tenaga kerja untuk bekerja di Beijing, Tiongkok.

Namun, setiba di Beijing, mitra agen di Beijing digrebek aparat kepolisian. "Jadi saya belum bekerja, belum menghasilkan uang, sudah kena masalah. Visa turis saya sudah habis masa berlaku, jadi saya harus ditahan dan dititipkan di KBRI," ungkapnya, yang telah tiga bulan di penampungan KBRI.

Sedangkan NS asal Malang, (Jawa Timur), sudah empat kali berganti majikan selama di Tiongkok. Dia masuk melalui Shenzhen, kemudian mendapat majikan di Fuzhou, mulai dari petugas kebersihan kantor hingga asisten rumah tangga.

"Saya kabur karena tidak tahan dengan perilaku majikan yang kadang keterlaluan. Saya seorang diri, tapi harus melayani 15 orang dalam satu rumah, yang keinginnanya bermacam-macam, tanpa libur," ungkapnya.

NS sebelumnya juga pernah menjadi TKW di Taiwan selama tiga tahun. "Kalau saya sudah bebas, saya lebih baik bekerja lagi di Taiwan yang jelas legal, meski gaji lebih kecil dibandingkan di Tiongkok," tambahnya. (iy/an)

tag: #tki ilegal  #cina  #tiongkok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement