Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 11:58:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Wah, Ternyata Ada 70 TKI Ilegal di Cina

19TKI-Ilegal.jpg
TKI Ilegal (Ilustrasi) (Sumber foto : Ist)

BEIJING (TEROPONGSENAYAN) - Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo mengatakan hingga kini tercatat 70 Tenaga Kerja Indonsia (TKI) ilegal di Tiongkok.

"Ada sebagian masih ditahan kepolisian, ditampung di kantor imigrasi Beijing (enam orang), Tianjin (satu) dan Hebei (dua), serta KBRI Beijing, sebanyak enam orang," katanya, menjawab Antara di Beijing, Jumat (18/9/2015).

Dubes Soegeng menambahkan, umumnya mereka masuk melalui Hong Kong, Shanghai, dan Guangzhou dengan menggunakan visa turis selama 30 hari.

Tiongkok tidak pernah menerima buruh migran dari negara manapun, termasuk dari Indonesia. Selain TKI, banyak pula tenaga kerja asal Filipina yang dipulangkan dari Tiongkok.

"Langkah pencegahan sebenarnya harus dilakukan mulai di Tanah Air. Pemberian paspor harus lebih ketat, dengan melihat profil pemohon paspor dengan lebih jeli, tujuan bepergian yang jelas dan sebagainya. Sehingga tidak banyak WNI yang berstatus ilegal di luar negeri," kata Dubes Soegeng.

Sebagian buruh migran ilegal tersebut dipekerjakan di pabrik (TKW dan laki-laki), mengasuh anak atau orang tua dengan besaran gaji yang dijanjikan oleh agen sebesar 4.000 hingga 5.000 yuan, atau sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Sebagian besar TKI ilegal yang ditampung di KBRI Beijing mengaku tahu jika Tiongkok tidak menerima buruh migran. "Namun, kami butuh penghasilan apalagi anak juga sudah mau kuliah," ungkap HT asal Tangerang (Banten).

HT sebelumnya, pernah menjadi TKW di Taiwan selama 12 tahun. Setelah kembali ke Indonesia, dia diajak sebuah agen pencari tenaga kerja untuk bekerja di Beijing, Tiongkok.

Namun, setiba di Beijing, mitra agen di Beijing digrebek aparat kepolisian. "Jadi saya belum bekerja, belum menghasilkan uang, sudah kena masalah. Visa turis saya sudah habis masa berlaku, jadi saya harus ditahan dan dititipkan di KBRI," ungkapnya, yang telah tiga bulan di penampungan KBRI.

Sedangkan NS asal Malang, (Jawa Timur), sudah empat kali berganti majikan selama di Tiongkok. Dia masuk melalui Shenzhen, kemudian mendapat majikan di Fuzhou, mulai dari petugas kebersihan kantor hingga asisten rumah tangga.

"Saya kabur karena tidak tahan dengan perilaku majikan yang kadang keterlaluan. Saya seorang diri, tapi harus melayani 15 orang dalam satu rumah, yang keinginnanya bermacam-macam, tanpa libur," ungkapnya.

NS sebelumnya juga pernah menjadi TKW di Taiwan selama tiga tahun. "Kalau saya sudah bebas, saya lebih baik bekerja lagi di Taiwan yang jelas legal, meski gaji lebih kecil dibandingkan di Tiongkok," tambahnya. (iy/an)

tag: #tki ilegal  #cina  #tiongkok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...