JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung, hari ini, Kamis (1/10/2015), kembali memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Itu artinya Haji Lulung sudah diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya oleh penyidik Bareskrim terkait kasus uninterruptible power supply (UPS) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Ini pemeriksaan lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan. Dokumen yang sebelumnya saya bawa, kita serahkan ke penyidik atas dasar permintaan pada waktu itu," kata Haji Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Haji Lulung mengaku bahwa penyidik Bareskrim bersikap objektif dalam pemeriksaan. Karena itu, ia berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi acuan penyidik untuk menegakkan hukum dengan benar dan seadil-adilnya.
Untuk diketahui, Haji Lulung datang ke Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang sebelumnya juga pernah menjadi kuasa hukum Wakapolri Budi Gunawan saat bersengketa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (mnx)