JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Beredar informasi bahwa anggota Komisi IV DPR Fanny Syafriyansyah Haz atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan terhadap dua orang pembantu rumah tangga (PRT). Keduanya, Inisial I dan A sama-sama bekerja di rumah Ivan Haz.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu tidak pantas dilakukan, terlebih oleh pejabat publik sekelas anggota dewan.
"Nggak boleh, ini tidak layak dicontoh. Harus ditindak," kata Setnov di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2015).
Setnov meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menanggapi kasus tersebut jika memang nantinya ada pelaporan.
"Bagi anggota yang berkaitan dengan masalah itu ada ketentuan disiplin anggota. Sangat diperlukan, ini tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota yang harus ditertibkan. Memang itu akan dijadikan prioritas utama untuk segera kita tindaklanjuti," jelasnya.(yn)