Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 06:03:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Ironi RUU Tax Amnesty

90130867e3c1197d7c304ef2e4d81ae6b841118d32.jpg
Kolom Obrolan Pagi bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Saat belanja apapun, sebelum menikmati barang yang dibeli setiap warga negara sudah dibebani membayar pajak. Bahkan, sebelum makanan disantap saat direstoran cepat saji, setiap pembeli sudah harus membayar pajar lebih dulu.

Tak hanya itu, bangunan dan tanah yang kita tempati, penghasilan atau gaji, mobil atau sepeda motor, berbagai tiket saat berpergian, nonton film dsbnya semua tidak bebas dari pajak yang dipungut oleh negara.

Namun kita terhenyak saat ada rencana DPR membahas atau membuat UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Inilah undang-undang yang memungkinkan pengusaha mendapat pengampunan atas tunggakan pajak yang di kemplang.

Rasanya jika benar UU ini nanti berlaku akan sangat mencederai rasa keadilan rakyat banyak. Rakyat kecil seperti dikejar-kejar menjadi obyek pajak. Sebaliknya, pengusaha yang sudah kaya raya justru mendapat pengampunan pajak.

Kita ingin mengingatkan para wakil rakyat. Bahwa mereka bisa berkantor di gedung DPR, Senayan, Jakarta karena mengemban dan mendapat kepercayaan rakyat. Jelas tak pantas jika membalasnya dengan mencederai rasa keadilan rakyat.

Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka juga mengutamakan kepentingan rakyat saat menjalankan tugas legislasi atau membuat UU. Bukan sebaliknya menjadi agen atau menghamba kepentingan pengusaha.

Apa kata dunia, jika UU menjadi ironi anak negeri.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #sarapan pagi  #kolom  #ariady achmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...