Lagi-lagi penyusunan RABPN kembali terancam gagal. Kali ini memang agak aneh. Di tengah langit koalisi yang makin cair, namun penyusunan RAPBN masih pula menyandung batu persoalan. Ada apa?
Penganggaran atau budgetting adalah kewenangan bersama eksekutif dan legislatif. Artinya penggunaan uang negara dalam APBN yang kini volumenya mencapai lebih Rp 2000 triliun itu ada proses pembahasan bersama ke lembaga negara itu.
Pembahasan anggaran negara harus bisa memastikan dana sebesar itu bisa menggerakkan roda pemerintahan dan perekonomian nasional. Selanjutnya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu dibutuhkan kepiawaian pengelolaan komunikasi politik. Terutama di pihak pemerintah atau eksekutif. Sebab, posisinya pemerintah adalah pihak pelaksana atau pengguna RAPBN yang dibahas bersama itu.
Selain itu, betapapun legislatif adalah lembaga negara yang isinya adalah para politisi. Sehingga esensi pembahasan tugas penganggaran adalah membangun komunikasi politik. Tidak bisa mentang-mentang atau demi ego masing-masing.
Sebab, baik politisi yang mengisi kursi eksekutif maupun legislatif sejatinya adalah negarawan. Mereka harus meninggalkan kepentingan sempit politisi, bermetamorfose menjadi negarawan yang bekerja demi kemuliaan negara dan rakyat.
Sebagai contoh, jika Komisi mengundang Kementerian/Lembaga untuk membahas RAK-KL maka tidak bisa seenaknya Menteri membatalkannya hanya alasan sedang mendampingi Presiden. Dan Presiden seharusnya juga memahami ini.
Sebagai komunikasi politik, pembahasan RAPBN harus dilakukan secara transparan. Sebab, yang dibahas adalah penggunaan uang negara untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi ada pertanggungjawabannya harus jelas.
Sebaliknya, jika dilakukan tertutup maka rawan terjadi hengki-pengki atau penyalahgunaan wewenang. Sebab nilai dana yang tidak kecil dalam RAPBN berpotensi memicu terjadinya selingkuh antara eksekutif dengan legislatif.
Jadi, jika kali ini pembahasan RAPBN kembali belibet, rasanya pemerintah perlu introspeksi. Sebaliknya, legislatif juga tidak bisa mendorong-dorong membahas anggaran dalam ruang gelap ataupun setengah kamar.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #sarapan pagi #kolom #ariady achmad