Ideologi Pancasila benar-benar dalam pelaksanaan sedang diuji.Marilah kita jujur. Mengapa sampai terjadi pembakaran rumah ibadah di TOLOKRA maupun SINGKIL.Inilah isu peristiwa SARA yang pemerintah perlu hati-hati menyelesaikannya.
Tak hanya itu pemerintah juga perlu introspeksi. Sudahkah menjadikanPANCASILA benar-benar sebagai ideologi dalam pengelolaan negeri ini?
Tengoklah suasana perpolitikan yang terjadi saat ini. Kekisruhan yang terjadi adalah akibat politik belah bambu yang sedang dijalankan oleh penguasa. Angkat yang satu, injak yang lainnya. Hasilnya, kekacauan internal parpol yang jadi sasaran.
Langit politik juga diwarnai terjerembabnya para politisi ke lembah nista. Baik terjerat kasus korupsi,narkotika,maupun asusila. Lalu dimana pertanggungjawaban atas amanah yang telah diberikan oleh rakyat atau konstituen?
Kehidupan sosial juga dipenuhi peristiwa yang sangat mengkhawatirkan. Dekadensi moral, hedonisme, tawuran, kriminalitas hampir terjadi setiap hari dan masif. Lalu dimana lagi kesantunan bangsa ini?
Prajurit sebagai benteng pertahanan negeri juga tak luput dari praktek tak terpuji. Menggunakkan senjata untuk tawuran antar angkatan ataupun dengan Polri. Jika demikian dimana letak kedisiplinan prajurit itu?
Barangkali sedikit paham kita mengapa kebakaran hutan yang menimbukan asap pekat terjadi hingga lebih dari tiga bulan tanpa henti. Negeri ini seperti tak ada yang mengelolanya. Negara tak hadir dalam menangani setiap persoalan kritis yang timbul dan terjadi didalam masyarakat dengan tuntas.
Padahal rakyat sudah melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak. Namun para pemimin negeri ini seperti tak mengerti. Mereka abai terhadap setiap persoalan yang terjadi. Jangan salahkan rakyat menuntut Darurat Pengelolaan Negeri!(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #sarapan pagi #kolom #ariady achmad