JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (ARB) berharap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berpihak kepada kubunya.
"Dalam ulang tahun Golkar kali ini, Golkar telah mendapatkan sesuatu hadiah yang luar biasa, di mana Pengadilan Tinggi Jakarta telah menguatkan hasil keputusan dari pengadilan (Negeri) Jakarta Utara yang memutuskan bahwa hasil Munas Golkar di Bali adalah yang sah dan Munas Ancol tidak sah," kata ARB di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2015).
Menurutnya, kader Golkar hasil Munas Bali berharap keputusan kasasi MA bisa secepatnya keluar.
"Keputusan kasasi dapat keluar dalam waktu dekat ini," tuturnya.
ARB meminta semua pihak bisa menerima hasil kasasi MA ketika sudah diketok palu sesuai dengan komitmen yang telah disepakati pada pertemuan kedua kubu sebelumnya.
"Tentu kesepakakan kita ada tiga waktu (pertemuan) Desember lalu. Pertama, kita harus menghormati keputusan hukum. Kedua, yang menang ajak yang kalah dan yang kalah mendukung yang menang. Ketiga, tidak membuat partai baru, sehingga kita mempunyai kekuatan baru untuk konsulidasi partai Golkar," tutupnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memenangkan kubu Aburizal Bakrie dalam sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar. Hakim menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Golkar di Ancol yang menghasilkan Ketua Umum Agung Laksono sebagai perbuatan melanggar hukum. Keputusan itu juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI, setelah kubu Agung mengajukan banding.
Tak berhenti disitu, Agung Laksono cs menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.(yn)