JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 18.45.
Selain Dewi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya. Inisial mereka adalah, BA, IR, YS, DE, IR, dan SE.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI.
"Memang benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dan telah diamankan sekitar 6-7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR RI," tulis Indriyanto dalam pesan yang diterima wartawan, Selasa (20/10/2015).
Menurutnya, ketujuh orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," terangnya.
Bersama ketujuh orang tersebut, lembaga antikorupsi itu juga mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura. Dikabarkan uang itu untuk memuluskan sejumlah proyek di Sulawesi Selatan, salah satunya pembangkit listrik.(yn)