JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Agung (MA) telah mengambulkan gugatan Aburizal Bakrie tentang sengketa kepengurusan Partai Golkar . Namun, kubu Agung Laksono meyakini putusan itu mengembalikan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 silam.
"Dalam pandangan kami berbagai hal yang sudah beredar, kami menyikapi pada prinsipnya kami mencita-citakan soliditas, pembangunan, keselamatan Partai Golkar ke depan. Hendaknya putusan MA itu jangan diterjemahkan secara berlebih dari kaca mata sepihak," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10/2015).
Priyo menyindir kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang merasa percaya diri penuh lantaran putusan MA yang memihak mereka.
"Kalau putusannya itu, kami mengakui Ketua Umumnya ARB, wakilnya Agung Laksono, Bendahara Umumunya Setya Novanto dan salah satu ketua DPP-nya, saya," ujar dia.
Menurut mantan wakil ketua DPR itu, pengembalian kepengurusan ke hasil Munas Riau itu otomatis diikuti dengan pencabutan SK Menkumham terkait kepengurusan kubu Agung. Priyo menegaskan, DPP hasil Munas Riau tidak bisa berleha-leha karena masa kerja kepengurusan ini akan berakhir pada akhir 2015 ini.
"Saya inginnya ada Munas lagi. Tapi tidak pakai embel-embel luar biasa atau bersama," ucapnya.
"Selain itu, kami juga akan melakukan konsultasi formal dan informal dengan pak Jusuf Kalla dengan kapasitasnya sebagai tokoh Partai Golkar. Bukan wakil presiden dalam waktu sedekat-dekatnya," tambahnya.(yn)