Beginilah nasib negara ketika diurus oleh para pengusaha yang berlatar belakang pedagang, , calo dan makelar proyek. Negara diubah fungsinya menjadi pelayan pengusaha untuk mengeruk uang rakyat dan pemerintahnya diubah fungsinya menjadi notaris untuk mensahkan perjanjian bisnis antara negara dengan pebisnis.
Sehingga logika yang dibangun dalam RAPBN 2016 bukan cara berfikir para pengurus negara, namun cara berfikir para kontraktor proyek pemerintah yang memanfaatkan kekuasaan untuk mendapatkan proyek.
RAPBN 2016 yang seharusnya merancang agenda dan program strategis negara dalam rangka pertumbuhan, stabilitas dan pemerataan ekonomi, malah merancang lapak-lapak proyek untuk dibagi bagikan.
Jika mambaca draft RAPBN 2016 yang diajukan oleh pemerintah sebagian besar berisikan daftar mega proyek seperti listrik 35 ribu megawatt, kereta cepat Jakarta Bandung, mega proyek tol, pelabuhan dan bandara dan lain sebagainya.
Nantinya proyek proyek tersebut akan dibagi bagikan pengerjaan dan selanjutnya penguasaanya oleh para penguasaha di sekeliling pemerintah. Selanjutnya para pengusaha menggunakan legitimasi negara untuk menjual proyek-proyek itu ke asing, baik untuk mendapatkan utang maupun modal asing.
Bahkan di dalam RAPBN 2016 ini negara memberikan penjaminan penuh untuk memastikan agar proyek tersebut tetap untung. RAPBN 2016 juga menjamin proyek tersebut atas segala bentuk resiko yang timbul. Bahkan jika terjadi sesuatu dengan proyek tersebut maka negara akan mengganti seluruh kerugian kepada investor.
Pertanyaanya darimana negara mendapatkan uang untuk menanggung semua itu? RAPBN 2016 merancang kenaikan pajak dan cukai berlipat ganda. Selain itu RAPBN 2016 juga merancang kenaikan utang pemerintah baik melalui penerbitan Surat Utang Negara dan pinjaman langsung luar negeri. Tahun 2016 nanti target utang naik berlipat ganda, dan kenaikan tersebut belum pernah terjadi dalam masa sebelumnya.
Akhirnya para pedagang, calo dan makelar proyek di sekeliling penguasa berhasi mengubah Belanja Negara menjadi 'belanja pribadi', dan mengubah strategi bernegara menjadi 'perjanjian kontrak' antara pemerintah dengan para pedagang, calo dan makelar proyek. RAPBN 2016 adalah RAPBN yang paling detail dan rinci menguraikan tehnis pelaksanaan mega proyek bancakan penguasa.(*)
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #salamudin daeng #rupiah #apbn2016