Zoom
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 06 Nov 2015 - 10:19:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Kalbar, Polisi Akui Tetapkan 26 Pelaku Sebagai Tersangka Pembakaran Hutan

62kebakaran-huan-ts.jpg
Kebakaran hutan (Sumber foto : TeropongSenayan)

PONTIANAK (TEROPONGSENAYAN) - Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Ariantomengatakan, pihaknya sudahmenetapkan 26 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan dalam beberapa bulan terakhir di ProvinsiKalbar.

"Hingga saat ini, kami sudah menangani 35 kasus Karhutla (kasus pembakaran hutan dan lahan), dan dari itu telah ditetapkan 26 tersangka yang kesemuanya perorangan," kata Arianto di Pontianak, Jumat (6/11/2015).

Dari 26 tersangka itu, empat kasus dalam penyelidikan, 14 kali sedang disidik, delapan kasus sedang dalam tahap satu, yang sudah P21 lima kasus, dan tahap dua empat kasus.

'Untuk kasus korporasi empat kasus atau semuanya masih dalam proses sidik, diantaranya di Kabupaten Ketapang dua kasus, yakni PT SKM, dan PT KAL, di Kabupaten Kubu Raya satu kasus, yakni PT PJP, dan satu kasus di Kabupaten Melawi, atas nama PT RKJ PMA," ungkap Arianto.

Menurut dia, polisi sudah menetapkan status tersangka kepada keempat perusahaannya, sementara tersangka individu dari perusahaan belum karena masih dalam pengembangan.

"PT RKJ di Kabupaten Melawi merupakan perusahaan asing," kata Arianto.

Data sementara Polda Kalbar mencatat, luas lahan yang terbakar adalah sekitar 525 hektare, meliputi Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya 22 hektare, Sambas 14,5 hektare, Bengkayang 2,7 hektare, Landak tujuh hektare, Sanggau 110 Hektare, Sekadau 16 hektare, Melawi 60 hektare, Sintang 111 hektare, Kapuas Hulu 12 hektare, dan di Kabupaten Ketapang 33 hektare. (iy/an)

tag: #kabut-asap  #kebakaran-hutan  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...