JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melakukan intervensi atas kisruh permasalahan sampah Jakarta. Dikabarkan, Presiden Jokowi memberikan instruksi langsung agar truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dapat melintas 24 jam.
"Ini instruksi Presiden kepada Kapolda, lalu Kapolda menyampaikan kepada Kapolresta Bekasi Kota dan Kapolres Kabupaten Bogor, kemudian disampaikan kepada Pemkot Bekasi dan DPRD," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin, Senin (9/11/2015).
Menurut Solihin, instruksi ini muncul setelah penghadangan warga terhadap truk sampah Jakarta yang melintas. Seperti yang diketahui, penghadangan tersebut menyebabkan volume sampah Jakarta yang belum terbuang menjadi menumpuk. Penumpukan sampah ini lantas dinilai sebagai masalah nasional.
"Katanya ini untuk kepentingan nasional. Kami di DPRD melihat instruksi tersebut, tentunya harus kami taati," ujar Solihin.
Keputusan tersebut diambil setelah anggota musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, pada Sabtu (7/11/2015) sore. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) akhirnya menyetujui untuk membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.
"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Pepen. (mnx/Kmps)