Zoom
Oleh Sahlan-TeropongSenayan.com, Selasa, 07 Oktober 2014 pada hari Selasa, 07 Okt 2014 - 13:51:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Kakao Tak Kena Pengaruh UU Perkebunan

85kakao.jpg
pohon kakao (Sumber foto : bumn.go.id)
Teropong Juga:

JAKARTA-Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), Pieter Jasman, menegaskan Implementasi UU Perkebunan belum berpengaruh secara signifikan terhadap komoditas Kakao. "Kebun kakao saat ini hampir semuanya dimiliki petani dan tidak ada yang milik industri pengolahan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (07/10/2014).

Menurut Pieter, saat ini sekitar 95% kakao yang dihasilkan berasal dari petani perseorangan. Sehingga dampaknya kepada industri atau perusahaan kakao. "Jadi dampaknya hampir banyak tidak ada," ucapnya

Lebih lanjut Pieter menambahkan saat ini penanaman modal asing di industri kakao lebih pada sektor pengolahan bukan bertumpu pada perkebunan. "Itu sebabnya, tidak ada pengaruh drastis bagi industri kakao,"

RUU Perkebunan yang kini sudah disahkan menjadi Undang-Undang sempat dikhawatirkan kalangan investor asing. Karena adanya pasal pembatasan kepemilikan lahan.

Namun, kondisi ini diyakini tidak akan menghambat minat investor asing untuk masuk perkebunan kakao dengan adanya pembatasan modal asing.Sebab, komoditas ini masih menjadi kebutuhan dunia.

Apalagi Indonesia menjadi negara ketiga terbesar dunia penghasil Kakao dengan keunggulan melting point cacao butter yang tinggi dan tidak mudah meleleh. Plus kandungan FFA atau asam lemak kakao Indonesia yang rendah.

Bahkan saat ini sejumlah investor asing ramai-ramai terjun berinvestasi di sektor kakao di Indonesia, sebut saja, PT Asia Cocoa Indonesia (ACI) perusahaan asal Malaysia segera mengoperasikan pabrik di Indonesia.

Kemungkinan besar akhir tahun ini pabrik Asia Kakao Indonesia mulai beroperasi. Tidak ketinggalan, Olam International Limited (Olam) asal Singapura akan membangun fasilitas pengolahan kakao di Indonesia. Nilai investasi ditaksir mencapai US$ 61 juta dengan kapasitas awal pabrik mencapai 60.000 metrik ton. (aec)

tag: #perkebunan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...