JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket PT Freeport terus bergulir di DPR.
Pansus ini, kata dia, ditargetkan akan disahkan pada rapat Paripurna DPR, Selasa (15/12/2015), atau tiga hari sebelum masa reses.
Menangapi hal ini Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, penyelesaian kasus 'Papa Minta Saham' dengan Pansus Freeport itu berbeda.
"Menurut saya soal dugaan pelanggaran etika oleh Pak Setya Novanto diputuskan dulu oleh MKD. Setelah itu jika ada anggota DPR yang ingin menggunakan hak-hak DPR ya silakan saja," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (11/12/2015).
Dirinya juga meminta proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said atas adanya pelanggaran etik dari Setya Novanto agar diselesaikan terlebih dahulu. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, jadi MKD jangan setegah-setegah dalam menangani kasus ini.
"Yang penting setiap dugaan apakah itu terkait dengan pelanggaran etika atau penyimpangan UU kita proses satu persatu, dan jangan dikaburkan antara proses yang satu dengan proses yang lain," terangnya.
Namun dirinya belum menyakini bahwa Pansus Freeport akan menghasilkan sesuatu untuk rakyat Indonesia.
"Soal sebuah angket akan efektif atau tidaknya nanti kita lihat dulu design angket-nya seperti apa? Dalam bayangan saya kan angket itu untuk menyelidiki apakah dugaan bahwa Freeport sudah diperpanjang atau pemerintah sudah terikat untuk memperpanjang itu benar atau tidak," tandasnya.(yn)