Berita
Oleh Ilyas pada hari Sabtu, 19 Des 2015 - 10:17:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Beranikah RJ Lino Jadi 'Justice Collaborator' untuk Bongkar Skandal di Pelindo II?

41RJ-Lino.jpg
RJ Lino (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Panitia Khusus Angket Pelindo II, Sukur Nababan berharap, Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino mau menjadi Justice Collaboratoruntuk mengungkap kasus lain di PT Pelindo II.

“Lino harus berani menjadi Justice Collaborator untuk membeberkan siapa saja yang terlibat dalam Mega Skandal di Pelindo II. Sehingga persoalan ini menjadi terang benderang di mata publik," kata Sukur di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Sukur juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti di kasus pengadaan barang dan jasa, yang menyebabkan RJ Lino sebagai tersangka. Sebab, Pansus Pelindo II telah menemukan setidaknya lima kasus besar di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Saya berharap, pengungkapan kasus pengadaan barang dan jasa di Pelindo II tidak tumpang tindih, antara Bareskrim dan KPK. Kedua lembaga tersebut harus saling berkoordinasi, sebab masih ada persoalan yang lebih besar dari kasus QCC dan mobile crane di Pelindo II," katanya.

Sukur mengatakan, Pansus Pelindo II telah menemukan sejumlah fakta Mega Skandal yang terjadi di Pelindo II. Antara lain masalah perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Huctchison Port Holding (HPH), perpanjangan Konsesi Terminal Peti Kemas Koja, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kalibaru (New Priok), Global Bond, dan pembiayaan-pembiayaan proyek Pelindo II lainnya.

"Dalam kasus pengadaan barang jasa dan perpanjangan perpanjangan pengelolaan JICT, persoalan dan pelanggaran aturan Perundang-undangannya sudah terang benderang. Rekomendasinya sudah kami sampaikan di Rapat Paripurna pada hari Kamis (17/12) lalu," kata Sukur. (iy/an)

tag: #pansus-pelindo-ii  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...