JAKARTA-Beny K Harman, politisi Partai Demokrat menolak keras pembentukan DPR Tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat. Bahkan, Beny menilai mereka yang membentuk DPR Tandingan itu adalah kelompok sempalan sehingga layak di bubarkan.
"DPR harus tegas dan bubarkan kelompok tersebut (DPR Tandingan-red). Itu hanya kelompok sempalan," tegas Beny K Harman saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna di ruang Nusantara II, gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Beny yang pernah menjadi wartawan di media ibukota ini meminta kepada Pimpinan DPR agar segera menyurati Presiden ihwal pembubaran DPR Tandingan itu. Menurutnya, keberadaan kelompok sempalan yang membentuk DPR Tandiangan harus dihentikan.
Beny yang sudah terpilih sebagai Wakil Komisi III ini mengingatkan bahwa Presiden Jokowi secara tegas dan nyata telah mengakui DPR yang sah. "Presiden sudah mengatakan bahwa DPR yang sah adalah yang ada saat ini (DPR yang dipimpin Setya Novanto cs-red)," tegas dia.(ris)