Zoom
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 14 Nov 2014 - 08:21:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Benny: KIH Tak Paham UU MD3

22kih rapat lanjutan_02.JPG
DPR Tandingan yang digagas KIH sedang rapat. (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Pansus UU MD3 Benny K. Harman menilai kubu KIH tidak paham tentang substansi hukum sehingga ngotot mengusulkan revisi UU MD3. Karenanya, Ia mengaku siap memberikan pemahaman bagi anggota DPR dari fraksi-fraksi kubu KIH.

"Mungkin salah menafsirkan. Kalau teman-teman (KIH) merasa belum mengerti, saya siap memberi penjelasan. Gratis," tutur Benny dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebagai mantan pimpinan perumus, Benny mengaku kecewa dengan sikap KIH yang ingin mengubah rumusan UU MD3. Dia bersama-sama teman setimnya di Pansus telah berusaha menguras pikiran dan tenaganya demi penyempurnaan UU MD3 tersebut. "Kalau begitu untuk apa capek-capek rapat, toh akhirnya ke laut juga," ujar Benny denggan sedikit ketawa.

Benny mendengar KIH mengasosiasikan Pasal 98 ayat 6, 7 dan 8 UU MD3 berpotensi terhadap kemungkinan delegitimasi pemerintah secara politik oleh DPR. Jika memang benar KIH menilai begitu, Benny mengatakan pemahaman itu salah. "Ya kalau dibilang pasal tersebut tidak sesuai dengan akal sehat, saya justru menaruh curiga jangan-jangan mereka yang tidak punya akal sehat," kata anggota DPR dari dapil NTT ini.

Dikatakan Benny, bagaimana mungkin itu dianggap sebagai landasan hukum untuk melemahkan pemerintah. Sebab, perumusan awal UU MD3 dilakukan sebelum pemilihan umum dan disepakati secara bersama-sama oleh pemerintah dan DPR secara resmi. "Kami bahas itu sebelum pemilu. Tentu kami tidak ada niat menjegal presiden terpilih. Maka saya usulkan KIH pelajari kembali pasal tersebut sebaik-baiknya," ucapnya. (b)

tag: #tak paham UU MD3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...