JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak kepolisian berhasil menangkap penguasa lokalisasi Kalijodo Daeng Aziz di sebuah wilayah di Jakarta Pusat, setelah sekian lama menghilang.
"DA ditangkap oleh (Polres) Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Iqbal mengaku belum mengetahui dalam kasus apa Daeng Aziz ditangkap polisi. Karena kasusnya ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Iya, diproses di Utara," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka atas sangkaan Pasal 296 Jo 506 KUHPidana tentang Prostitusi.
Penetapan Daeng Aziz menjadi tersangka berkaitan dengan penangkapan Daeng Nakku beberapa waktu lalu, lantaran diduga sebagai penyedia praktik prostitusi di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.(yn)