JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah fraksi di luar pemerintahan mulai melakukan penggalangan untuk menggunakan hak konstitusinya. Mereka akan mengajukan hak interpelasi (bertanya) terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo terutama terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi penolakannya terhadap kenaikan harga BBM ini. Demikian juga partai lain sepert Fraksi Partai Gerindra, PKS dan PAN.
Wakil Ketua Umumnya Fadli Zon sebelumnya sudah berkali-kali dalam berbagai kesempatan menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu. "Fraksi Gerindra akan menggunakan hak interpelasi, dalam waktu dekat kita akan bahas secara internal dulu," kata Fadli Zon.
Fraksi PAN melalui Wakil Ketua Viva Yoga Mauladi juga sudah menyatakan hal sama. "Ini masalah strategis yang punya dampak luas terutama bagi kepentingan masyarakat sehingga perlu kita pertanyakan," katanya. Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksinya Ade Komarudin secara tegas juga sudah menyatakan rencana fraksi yang akan mengajukan hak interpelasi.
Demikian juga PKS yang sudah menyatakan akan menggunakan hak interpelasinya. "Banyak hal yang tidak jelas sehingga perlu kita pertanyakan mulai dari alasan kenaikan, dampak yang ditimbulkan seperti inflasi dan tingkat pertumbuhan yang pasti akan tertekan hingga dampak kenaikan harga kebutuhan. Selain itu juga potensi munculnya pengangguran serta kemiskinan," ujar pimpinan FPKS Jazui Juwaini, kepada Teropongsenayan, Rabu (19/11).
Ditanya apakah interpelasi akan diajukan fraksi sendiri atau bersama fraksi lain, menurut Jazuli, akan lebih baik lagi bila hak ini digunakan secara bersama-sama. "Kita akan diskusi dengan fraksi lain sehingga bisa bersama-sama mengajukan hak interpelasi. Secepatnya akan kita rumuskan dan diajukan," ujarnya.(ss)