JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima ketika mendengar rencana Komisi III DPR RI yang ingin memanggilnya terkait penertiban Kalijodo. Ahok merasa pemanggilan tersebut tak sesuai prosedur.
"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Ahok bahkan juga merasa pemanggilan terhadapnya salah sasaran.
"Masa mau tahu status hukum saya tanya ke saya, kalau dia nuduh saya maling, maling mana mau ngaku. Kan lucu kan, buang-buang waktu saya aja namanya, lucu aja," ujar dia.
Ahok juga menyoroti kondisi di DPR RI yang sering tak akur di internal mereka. Dia meminta anggota DPR RI menyelesaikan masalah internal terlebih dahulu sebelum memanggilnya.
"Kawan-kawan di DPR aja berantem kok. Manggil saya alasannya apa DPR? Perlu panggil saya apa nggak?" kata Ahok.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, selain persoalan Kalijodo, ada beberapa persoalan hukum lain yang ingin diketahui Komisi III, di antaranya masalah RS Sumber Waras serta dugaan perdagangan manusia di tempat hiburan malam seperti Alexis. (mnx)